Sektor Perhubungan
-
Izin Usaha Angkutan
Izin Usaha Trayek
Izin Insidentil Dispensasi Truk
Izin Bangunan Dermaga Sungai
Izin penyelenggaraan angkutan orang, dalam trayek pedesaan dan perkotaan dalam 1 (satu) Daerah Kota
Izin usaha penyelenggaraan angkutan sungai dan danau sesuai dengan domisili orang perorangan warga Negara Indonesia atau badan usaha
Izin usaha penyelenggaraan angkutan penyeberangan sesuai dengan domisili badan usaha
Izin pengoperasian pelabuhan dan dermaga pada alur dan lintasan alur yang melayani angkutan khusus dan angkutan umum