Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)

-

Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Surat Keterangan Sehat fisik dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik;
  • Rekomendasi dari organisasi profesi
  • Materai Rp 10.000 sebanyak 2 (dua) lembar
  • Foto copy BPJS Kesehatan, KTP
  • Pas foto penanggungjawab ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dan 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar
  • Foto copy ijazah yang dilegalisir
  • Foto copy STR-ATLM atau STR-ATLM sementara bagi tenaga Kesehatan warga negara asing yang dilegalisir
  • Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan Kesehatan bersangkutan
  • SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)

Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

-

Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan