Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
-
Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Surat Keterangan Sehat fisik dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik;
- Rekomendasi dari organisasi profesi
- Materai Rp 10.000 sebanyak 2 (dua) lembar
- Foto copy BPJS Kesehatan, KTP
- Pas foto penanggungjawab ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dan 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar
- Foto copy ijazah yang dilegalisir
- Foto copy STR-ATLM atau STR-ATLM sementara bagi tenaga Kesehatan warga negara asing yang dilegalisir
- Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan Kesehatan bersangkutan
- SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)
Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
-
Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --