Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)

-

Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Pas Foto 3 x 4 ( 2 Lembar )
  • Foto Copy KTP Pemohon
  • Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
  • Rekaman NPWP Perusahaan/Badan Usaha
  • Fotocopy IMB
  • Fotocopy Bukti Kepemelikan Tanah (Sertifikat)
  • Pernyataan kesediaan refraksionis optisien
  • Fotocopy surat izin praktek

Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

-

Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan