Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)
-
Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Pas Foto 3 x 4 ( 2 Lembar )
- Foto Copy KTP Pemohon
- Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
- Rekaman NPWP Perusahaan/Badan Usaha
- Fotocopy IMB
- Fotocopy Bukti Kepemelikan Tanah (Sertifikat)
- Pernyataan kesediaan refraksionis optisien
- Fotocopy surat izin praktek
Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
-
Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --