Surat Izin Praktik Dokter Hewan (Baru)
-
Surat Izin Praktik Dokter Hewan (Baru)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Foto Copy KTP Pemohon
- Foto Copy NPWP
- Pas Photo uk. 4x6 ( 2 Lembar )
- Foto Copy Ijazah Dokter Hewan
- Foto Copy Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan oleh Organisasi profesi Dokter Hewan
- Foto Copy Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Dokter Hewan Cabang Setempat
- Foto Copy Surat Rekomendasi dari Dinas Pertanian Kota Palangka Raya
- Surat Keterangan Pemenuhan tempat praktik Dokter Hewan
Surat Izin Praktik Dokter Hewan (Baru)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
-
Surat Izin Praktik Dokter Hewan (Baru)
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --