Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz) Perpanjangan

-

Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz) Perpanjangan

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Surat Keterangan Sehat fisik dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik;
  • Surat Pernyataan memiliki tempat praktik;
  • Rekomendasi dari organisasi profesi
  • Foto copy BPJS Kesehatan, KTP
  • Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak (2 lembar ) dan 3x4 sebanyak ( 2 lembar )
  • Foto copy ijazah yang dilegalisir
  • Foto copy STRGz yang masih berlaku dan dilegalisir
  • Materai Rp 10.000 sebanyak1 (satu) lembar.

Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz) Perpanjangan

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

-

Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz) Perpanjangan

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan