Izin Tukang Gigi Baru
-
Izin Tukang Gigi Baru
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Rekomendasi dari organisasi profesi
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Foto copy BPJS Kesehatan, KTP
- Surat Keterangan Tempat Usaha Sebagai Tukang Gigi
- Biodata Tukang Gigi
- Foto copy Izin Tukang Gigi
- Surat Keterangan Sehat Fisik dari Dokter Pemerintah
Izin Tukang Gigi Baru
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
-
Izin Tukang Gigi Baru
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --