Surat Izin Toko Alat Kesehatan Perpanjangan
-
Surat Izin Toko Alat Kesehatan Perpanjangan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Materai Rp 10.000 sebanyak 2 (dua) lembar
- Foto copy Ijazah Penanggungjawab
- Foto copy alamat dan denah bangunan toko alat kesehatan
- Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak, dengan sewa paling singkat 2 tahun
- Perjanjian kerjasama bermeterai antara pemilik sarana dan penanggung Toko alat kesehatan
- Pas foto penanggung jawab ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Surat izin atasan bagi penanggung jawab yang bekerja di instansi pemerintah/BUMN.
- Foto copy Surat Izin SITU, SIUP, Reklame
- Foto copy BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Surat Izin Toko Alat Kesehatan Perpanjangan
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
-
Surat Izin Toko Alat Kesehatan Perpanjangan
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --