Surat Izin Toko Alat Kesehatan Perpanjangan

-

Surat Izin Toko Alat Kesehatan Perpanjangan

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Materai Rp 10.000 sebanyak 2 (dua) lembar
  • Foto copy Ijazah Penanggungjawab
  • Foto copy alamat dan denah bangunan toko alat kesehatan
  • Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak, dengan sewa paling singkat 2 tahun
  • Perjanjian kerjasama bermeterai antara pemilik sarana dan penanggung Toko alat kesehatan
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  • Surat izin atasan bagi penanggung jawab yang bekerja di instansi pemerintah/BUMN.
  • Foto copy Surat Izin SITU, SIUP, Reklame
  • Foto copy BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Surat Izin Toko Alat Kesehatan Perpanjangan

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

-

Surat Izin Toko Alat Kesehatan Perpanjangan

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan