Izin Pelayanan Radiologi Perpanjangan
-
Izin Pelayanan Radiologi Perpanjangan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Surat pernyataan bermeterai bersedia menjadi penanggungjawab pelayanan Radiologi dan hanya menjadi penanggungjawab di 1 (satu) sarana Kesehatan saja
- Struktur organisasi pelayanan radiologi
- Data ketenagaan di pelayanan radiologi dilengkapi SIP, dll
- Data denah, ukuran konstruksi dan proteksi ruangan
- Data peralatan dan spesifikasi teknis radiologi
- Berita acara uji fungsi alat
- Surat izin importir alat dari BAPETEN
- Keputusan pengangkatan penanggungjawab ruangan pelayanan Radiologi
- Surat Permohonan bermeterai izin pelayanan Radiologi
Izin Pelayanan Radiologi Perpanjangan
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
-
Izin Pelayanan Radiologi Perpanjangan
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --