Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
-
Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Pas Foto 3 x 4 ( 2 Lembar )
- Foto Copy KTP Pemohon
- Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
- Rekaman Akta pendirian Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)
- Rekaman Sertifikat Badan Usaha (SBU)
- Rekaman Izin/ Keterangan Domisili BUJK
- Rekaman KTP Penanggung Jawab
- Rekaman Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT)
- Rekaman Kartu Penanggung Jawab Teknis (PJT-BU)
- Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Rekaman NPWP Perusahaan/Badan Usaha
Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
-
Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --