Izin Prinsip Lokasi

-

Izin Prinsip Lokasi

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (PT, CV)
  • Foto Copy Sertifikat atau bukti kepemilikan / penguasaan tanah dan / atau bangunan yang sah sebagai lokasi tempat usaha;
  • Foto Copy KTP Pemohon
  • Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
  • Proposal/Rencana Kegiatan
  • Materai Rp. 6000 2 (dua) lembar;
  • Gambar Rencana Konstruksi Bangunan

Izin Prinsip Lokasi

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

-

Izin Prinsip Lokasi

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan