Izin Biro Perjalanan Wisata
-
Izin Biro Perjalanan Wisata
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Foto Copy NPWP Penanggung Jawab
- Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (PT, CV)
- Pas Foto 3 x 4 ( 2 Lembar )
- Bagi jenis usaha dan / atau kegiatan yang mempunyai dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib membuat dokumen AMDAL;
- Bagi jenis usaha dan / atau kegiatan yang mempunyai dampak sedang dan penting terhadap lingkungan hidup wajib membuat dokumen UKL-UPL;
- Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
- Materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) lembar
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
- Rekaman Reklame
- Rekaman KTP Penanggung Jawab
- Rekaman NPWP Perusahaan/Badan Usaha
Izin Biro Perjalanan Wisata
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
-
Izin Biro Perjalanan Wisata
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --