Izin Biro Perjalanan Wisata

-

Izin Biro Perjalanan Wisata

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Foto Copy NPWP Penanggung Jawab
  • Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (PT, CV)
  • Pas Foto 3 x 4 ( 2 Lembar )
  • Bagi jenis usaha dan / atau kegiatan yang mempunyai dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib membuat dokumen AMDAL;
  • Bagi jenis usaha dan / atau kegiatan yang mempunyai dampak sedang dan penting terhadap lingkungan hidup wajib membuat dokumen UKL-UPL;
  • Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
  • Materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) lembar
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
  • Rekaman Reklame
  • Rekaman KTP Penanggung Jawab
  • Rekaman NPWP Perusahaan/Badan Usaha

Izin Biro Perjalanan Wisata

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

-

Izin Biro Perjalanan Wisata

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan