Tanda Daftar Gudang (TDG)

-

Tanda Daftar Gudang (TDG)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan (PT, CV)
  • Foto Copy KTP Pemohon
  • Foto Copy tanda lunas PBB tahun terakhir
  • Rekaman NPWP Perusahaan/Badan Usaha
  • Fotocopy IMB
  • Pas foto APA ukuran 4 x 6 2 (dua)
  • Materai Rp. 6000 2 (dua) lembar;

Tanda Daftar Gudang (TDG)

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

-

Tanda Daftar Gudang (TDG)

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan